banner 728x250

Foto Pelaku Persekusi sebagai DPO Sudah Disebar

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Dua orang tersangka kasus persekusi korban M, Samsudin dan Edi, ditetapkan polisi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto DPO tersebut disebar ke kantor polisi hingga di media sosial resmi milik kepolisian.

“Foto DPO sudah kami sebar di Polres-Polres, Polsek-polsek dan juga di media sosial,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Kamis (8/6/2017).

banner 336x280

Namun, polisi baru menyebar satu wajah tersangka atas nama Samsudin alias Udin alias Bewok (30). Sedangkan identitas tersangka Edi masih dicari. “Kami baru mendapatkan foto dan identitas lengkap atas nama tersangka Samsudin, sedangkan yang Edi masih kami cari identitas lengkapnya dan fotonya. Tetapi sementara ini, kami baru mengetahui Edi-DPO itu-panggilannya Edi saja,” terang Hendy.

Hendy menambahkan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam tindakan persekusi terhadap remaja M di Cipinang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

“Tersangka Samsudin ini yang memukul korban dari belakang, sedangkan tersangka Edi ini yang duduk sambil pukul-pukul pundak M dan bilang kalau ‘Rizieq bukan hanya punya FPI tapi punya umat Islam’,” paparnya.

Dalam selebaran foto DPO Samsudin itu, polisi dicantumkan foto wajah Samsudin.

Samsudin berusia 30 tahun, dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 165 Cm, warna kulit sawo matang, wajah berbentuk bulat, rambut hitam lurus dan bentuk mata bulat.

“Masyarakat yang mengetahui keberadaan yang nersangkutan kami imbau untuk melapor ke kepolisian terdekat,” tuturnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close