banner 728x250

Membangun Dialog Yang Setara Sebagai Upaya Menciptakan Perdamaian

  • Bagikan
banner 468x60

Oleh: Abdul Ghopur

Fenomena intensitas dan eskalasi konflik dan teror yang makin marak hampir tiga (3) dekade terakhir ini di pelbagai belahan dunia (tak terkecuali Indonesia) dengan mengatasnamakan agama (sebagai ideologi) agaknya makin meperihatinkan. Padahal dalam kenyataannya, faktor utama yang melahirkan konflik atau teror itu bukan agama, tetapi soal sosial-politik dan ekonomi. Sementara agama hanya ikut “menjustifikasi” atau menambah (bumbu) eskalasi keduanya (Murni Djamal, Kebebasan Akademik dalam Tradisi Islam, 2004).

banner 336x280

Jika kita putar ulang (rewind) peristiwa teror yang pernah terjadi beberapa dekade silam, yakni runtuhnya dua menara kembar World Trade Centre (WTC) 11 September (9/11) 2001, perang di Afganistan, Irak, Syuria (di tiga negara ini teror masih kerap terjadi) dan lain-lain termasuk Bom Bali 1 dan 2 (2002 & 2005) dan yang teranyar Bom Masjid di Pakistan (9/30) 2023 misalnya merupakan bukti konflik dan teror yang mengatasnamakan “agama” atau setidaknya paham tertentu. Bentuk konflik yang telah dan mungkin akan terus terjadi lagi, dikhawatirkan mengarah dan bermuara menjadi bentuk konflik peradaban yang lebih jauh dan besar lagi, antara Islam dan Barat. Hal ini karena peristiwa 9/11 yang menghancurkan gedung WTC dan markas militer Amerika Serikat (AS) itu diyakini sebagian besar masyarakat Barat dilakukan oleh Osama bin Laden dengan organisasi Al-Qaeda-nya.

Agaknya, dapat saja peristiwa ini melahirkan sikap curiga yang berlebihan dari sebagian masyarakat Barat terhadap kaum muslimin, karena peristiwa itu seolah-olah telah membenarkan pendapat simplifikatif beberapa intelektual Barat seperti Adda Bozeman yang melihat bahwa kultur Islam tidak dibimbing oleh ide-ide kebenaran, atau Max Stackhouse yang mengklaim Islam sebagai tradisi agama yang tidak sesuai dengan konsepsi demokrasi dan Hak Azasi Manusia (HAM). Sikap dan anggapan demikian ini jelas sangat merugikan Islam atau komunitas muslim di seluruh dunia. Dus, Islam dan Barat pun karenanya tidak bisa disandingkan. Tesis Huntington “the Clash of Civilization” atau jelasnya benturan antara Islam dengan Barat, sebagai ganti benturan antara Kapitalisme dengan Komunisme, dalam hal ini seolah-olah juga menjadi relevan.

Meski terlihat relevan, akan tetapi kecurigaan dunia Barat semestinya tidak boleh berlebihan. Sebab, dewasa ini telah muncul kekuatan-kekuatan baru yang perlu juga dijembatani dengan dialog dan “kesepakatan-kesepakatan baru.” Kekuatan-kekuatan baru itu antara lain Cina/Tiongkok, India, Iran, Korea Utara dan beberapa yang lainya termasuk Rusia (Abdul Ghopur, Ideologi Kaum Fundamentalis, Menjawab Kegalauan Persoalan Agaman & Negara, 2018).

Di sisi lain, agresi AS di Afganistan dan Irak sebagai konsekuensi dari peristiwa 9/11 2001, pada kalangan Islam, khususnya kalangan Islam radikal, akan semakin memperkukuh mereka dalam melihat Barat, khususnya AS, sebagai bangsa arogan, yang karena itu dilihatnya sebagai musuh dan objek teror. Sikap saling curiga antara dua masyarakat itu (Barat dan Islam jika ingin dikatakan demikian), agaknya makin tak terelakkan. Tentu saja peristiwa 9/11, perang di Afganistan dan Irak, juga Syuriyah dan lain-lain bukan satu-satunya variabel dan faktor yang ikut memengaruhi sikap saling curiga (prejudise). Nampaknya ada hal lain yang ikut memengaruhi cara dan sudut pandan demikian. Misalnya trauma historis seperti peperangan antara Islam dan Bizantium abad 7, perang Salib abad 11-13, kolonialisme Barat terhadap negara Islam abad 18-20 dengan gerakan misionarismenya yang kemudian diikuti pendudukan Palestina oleh Zionisme yang didukung Barat, dan belakangan sikap Barat yang ambigu dalam penerapan HAM dan demokrasi, di mana demokrasi dan HAM tidak berlaku di dunia Islam tertentu. Sebaliknya hanya berlaku untuk dunia Barat, dan Barat pun malah menyokong negara anti-demokrasi di negara-negara muslim.

Dalam situasi yang sedemikian rupa buntu (kuldesak) ini, kiranya perlu ditemukan suatu kesamaan ide bahwa jurang (gap) yang terjadi saat lalu dan sekarang antara peradaban besar dunia, Barat (Kristen) dan Timur (Islam), perlu segera dijembatani. Sehingga konflik dan permusuhan yang sudah ada selama berabad-abad ini perlu diakhiri (setidak-tidaknya dikurangi) dalam rangka terciptanya “harmoni peradaban.” Untuk mengakhiri gap yang berawal antara lain dari kesalapahaman itu diperlukan langkah-langkah strategis, taktis dan konkret yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak. Bentuknya bisa beragam. Misalnya melalui diplomasi pada tataran hubungan internasional, seminar, diskusi, bedah buku yang terkait dengan isu-isu agama dan peradaban, dan dialog antarpemimpin masyarakat dunia dan masyarakatnya (semisal, pertukaran pelajar atau budaya), dan dalam bentuk penerbitan majalah, jurnal, koran, TV, internet dan lain sebagainya. Seluruhnya diarahkan pada usaha penciptaan saling mempelajari, mengetahui, dan menghargai posisi masing-masing peradaban itu dalam menciptakan komunitas universal (universal community) yang harmoni (tanpa menegasikan atau menghilangkan ciri khas masing-masing).

Dalam konteks keislaman, untuk mencapai hal itu diperlukan juga upaya untuk mengatasi sikap atau pandangan kelompok muslim yang beragam menghadapi problem modernitas, terutama dalam persoalan isu-isu sosial kontemporer. Soal isu demokrasi misalnya, setidaknya terbagi tiga kelompok muslim/Islam: yang menolaknya, yang menerima prinsipnya tetapi mengakui ada perbedaan, dan mengakui sepenuhnya. Demikian juga dengan isu-isu lain seperti kesetaraan jender, kesetaraan hak-hak non-muslim, perbankan konvensional dengan sistem bunganya, asuransi, pluralisme dan inklusifisme, perkawinan antaragama, euthanasia, Keluarga Berencana (KB), hukum pidana konvensional Barat, kebebasan akademis (heurmenitika), terorisme berkedok agama, dan lain-lain. Paling tidak kelompok-kelompok muslim secara umum terbelah menjadi dua, yang menolak dan yang menerimanya. Tetapi sayangnya, terutama kelompok muslim yang menolak isu-isu tersebut mempertahankan pemahamannya sebagai pemahaman yang paling sahih (benar), sebagaimana yang “dikehendaki Tuhan” klaimnya.

Sebagaimana dikatakan banyak orang, Islam seringkali dimaknai sebagai standar untuk menilai masyarakat dan individu, merumuskan etika, merealisasikan keadilan bahkan wasiat terakhir untuk segala persoalan (way of life). Karena itu, apresiasinya seringkali bersifat final dikarenakan skriptural, terlebih di masyarakat pernah terjadi kegagalan praktek ideologi alternatif lain (liberalisme, sosialisme, komunisme dan kapitalisme), juga kungkungan otoritarianisme local (Roxanne L. Euben, Musuh dalam Cermin, 2002.). Inilah alasan yang menjadikan kelahiran “Islamisasi” di banyak negara muslim yang ujungnya adalah sikap fundamentalisian dikarenakan kepercayaan para muslim pada agama sebagai kerangka tempat semua aspek kehidupan akan dibentuk dan tolak ukur untuk menghasilkan kebudayaan (M. Yudhie Haryono, Memaafkan Islam, 2006). Pandangan atau sikap demikian ini sah saja, hanya kadang penerapannya yang kerap “diselewengkan.”

Sikap seperti itu tentu saja tidak akan mampu menolong dalam menjembatani perbedaan yang ada, baik di kalangan muslim sendiri mau pun antara dunia Islam dengan dunia lainnya (Barat). Apalagi acap kali pemahaman sebagian kelompok muslim terhadap teks-teks suci itu bersifat parsial, tidak mewakili seluruh pandangan kitab suci mengenai suatu hal. Sayangnya, pemahaman keislaman yang parsial seperti itu pulalah yang paling sering dikutip media Barat. Seolah-olah Islam hanya memiliki satu warna atau tunggal, tidak menggambarkan warna Islam yang damai (moderat) dengan moderenitas dan peradaban Barat. Karenanya, jurang antara Islam dan Barat pun saat ini terasa semakin melebar. Wallâhu a’lam bish-shawab.

Penulis adalah Intelektual Muda Ahlussunnah Waljama’ah (ASWAJA),
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB),
Founder Indonesia Young Leaders Forum;
Inisiator Yayasan Kedai Ide Pancasila
(menulis banyak buku dan artikel)

Disclaimer: (makalah ini merupakan pendapat peribadi, orang lain dapat saja berpendapat berbeda)

Referensi:
Abdul Ghopur. 2018. Abdul Ghopur. Ideologi Kaum Fundamentalis, Menjawab Kegalauan Persoalan Agaman & Negara. Jakarta. Lembaga Kajian Strategis Bangsa. Hlm. 268.
Drs. H. Murni Djamal, MA. 2004. Kebebasan Akademik dalam Tradisi Islam. Yusuf Rahman. 2004. Isu-Isu Kontemporer dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis., Jakarta. Pusat Bahasa dan Budaya UIN Syarif Hidayatullah & Konrad Adenauer Stiftung. Volume 6, Cet.II.
Roxanne L. Euben. 2002. Musuh dalam Cermin, (terj.). Jakarta. Serambi. Hlm. 105
M. Yudhie Haryono. 2006. Memaafkan Islam. Jakarta. Kalam Nusantara. 2006. Hlm. 87-88.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close