banner 728x250

Berdayakan Fungsi RT/RW, Pemkot Bekasi Naikkan Tunjangan

  • Bagikan
banner 468x60

Bekasi – ‪Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat berencana menaikkan tunjangan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Diperkirakan, pada 1 Januari 2017 mendatang tunjangan para RT dan RW naik menjadi dua kali lipat. Saat ini, tunjangan Ketua RT Rp 600.000 per bulan naik menjadi Rp 1,2 juta per bulan. Sedangkan, Ketua RW dari Rp 900.000 naik menjadi Rp 1,5 juta per bulan.‬ “Kenaikan ini akan realiasasikan pada Januari tahun depan,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Sabtu (17/12). Berdasarkan data, ada sebanyak 6.724 Ketua RT dan 872 Ketua RW yang tersebar di 56 kelurahan dan 12 Kecamatan. “Anggaran kenaikan tunjangan ini sudah masuk dalam APBD 2017 dan ditransfer ke rekening masing-masing,” ujarnya. Rahmat mengatakan ingin meningkatkan peran dan fungsi RT/RW dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah.‬ Serta meminta kepada Ketua RT/RW agar lebih selektif dalam menerima warga pendatang, agar kasus penemuan bom, aksi terorisme di Kota Bekasi dapat dicegah. Dengan peningkatan tunjangan ini, Rahmat berharap program berbasis kerja masayarakat segera terlaksana dalam Program Pembangunan Partisipatif Berbasis Komunikasi (P3BK).‬ “Pola kerja seperti itu yang diinginkan, ada partisipasi dari masyarakat melalui ketua RT/RW,” imbuhnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close