banner 728x250

Novel Cs Gaduh Soal TWK, Stanislaus : Kenapa Nggak Sekalian Gugat ke PTUN?

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Alumni Kajian Strategik Intelijen di Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta menyayangkan kegaduhan yang dilakukan oleh Novel Baswedan dan teman-temannya 74 orang pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kegaduhan ini semakin terawat setelah mereka melakukan safari ke beberapa lembaga untuk mengadukan ketidaklolosan mereka dalam seleksi alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.

Jika memang tidak puas dan merasa ada kecurangan di dalam proses TWK tersebut, ia menyarankan agar Novel Baswedan dan kawan-kawannya itu mengadu ke Obmudsman maupun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena dua lembaga itu lebih tepat, dibanding malah mengadu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) apalagi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

banner 336x280

Hal ini lantaran persoalan TWK bukan konten pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi tugas pokok dan fungsi Komnas HAM. Melainkan ranah administrasi negara.

“Ya saya lebih sepakat jika memang mau mengadukan masalah TWK bisa ke Ombudsman. Atau jika memungkinkan, gugat saja melalui mekanisme pengadilan,” kata Stanislaus kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Berdasarkan hematnya, TWK adalah mekanisme yang sangat wajar dalam program selesi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan ketika ada yang tidak lulus dalam proses tersebut, maka hal itu pun sangat wajar saja.

Apalagi di dalam proses seleksi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi panitia seleksi juga dibantu oleh instansi negara lain, termasuk TNI Angkatan Darat, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang memiliki kualitas dan kredibilitas.

“TWK ini mekanisme untuk mentaati UU yang mengamanatkan pegawai KPK menjadi ASN. Untuk alih status menjadi ASN wajar jika dilakukan TWK. Jika semua pegawai KPK mengikuti TWK dengan tools yang sama, dan hasilnya 6% tidak lulus, itu hal yang biasa dalam sebuah seleksi,” jelasnya.

Kemudian, jika memang ada keluhan tentang konten seleksi TWK, Stanislaus menilai ruang perdebatannya bukan di ranah publik, melainkan di zona yang lebih kompeten. Karena jika dilempar ke publik, maka kegaduhan akan terus terjadi dan asumsi-asumi liar bisa saja muncul. Bahkan lebih parah, bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk merawat kegaduhan dan membuat situasi tidak kondusif.

“Namun jika ada yang menganggap bahwa TWK bermasalah, dianggap terlalu personal atau hal lain, maka buka saja tool TWK tersebut, tetapi bukan dibuka untuk publik. Jika TWK ingin dibuka dan diuji sebaiknya oleh akademisi misal pakar psikologi, pakar psikometri dan lainnya, bukan dibuka dalam debat publik atau debat politik,” tuturnya.

Pengamat intelijen dan keamanan ini juga menyayangkan kegaduhan yang tidak perlu di tengah pro dan kontra TWK alih status pegawai KPK menjadi ASN. Namun ia berharap agar lembaga antirasuah itu tidak turun kualitas kerjanya walaupun tanpa peran Novel Baswedan Cs.

“Dan yang penting KPK harus tetap dikuatkan dan tidak boleh terganggu kinerjanya pasca 6% pegawainya tidak lolos ASN. Jumlah 94% yang lolos dan sudah dilantik menjadi ASN harus tetap bekerja secara maksimal dan menunjukkan bahwa KPK mempunyai sistem yang baik, tidak tergantung dari orang tertentu,” pungkasnya

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close