banner 728x250

Jari 98 : Dukung Langkah Kapolri Berantas Pinjol Ilegal, Jelas Ini Musuh Kita Bersama!

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, pinjol dinilai merugikan masyarakat.

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif,” kata Sigit dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

banner 336x280

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Hukum Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Ria Kusumawati, SH mendukung penuh Kapolri untuk babat abis praktik rentenir berkedok pinjol yang menjerat masyarakat kelas bawah.

“Praktik rentenir berkedok pinjaman online ilegal saat ini jadi musuh bersama yang rugikan rakyat kecil. Sudah saatnya semua pihak mendukung upaya Kapolri untuk berantas kejahatan pinjol ilegal tersebut,” tegas Ria.

Kendati demikian, Ria memberikan strategi kepada masyarakat untuk menghadapi fintech ilegal tersebut. Pertama, adalah masyarakat tidak perlu takut pada fintech ilegal yang tidak difasilitasi negara. Mereka tidak bisa menuntut peminjam yang tidak membayar tagihannya.

Pinjol ilegal beroperasi di Indonesia, harusnya mendaftarkan diri dan tunduk pada aturan yang ada di Indonesia yakni harus terdaftar di OJK.

“Pinjol jika di rasa ilegal, lebih baik pinjaman tersebut jangan di bayar dan bagi yang sudah terlanjur sebagai peminjam tapi masih dirugikan lebih baik segera lapor ke Polisi,” terang Ria.

Selanjutnya, kata dia, untuk memastikan legalitas dari fintech lending bisa melakukan pengecekan di situs ojk.go.id untuk mengetahui sudah terdaftar/berizin dari OJK atau belum.

“Masyarakat jangan gampang memberikan data pribadi ke Fintech Lending, dan ini banyak terjadi aksi teror,” tambah dia.

Dan seandainya ada debt colektor yang datang utusan dari Pinjol kemudian melakukan pengancaman menggunakan kekerasan baik lisan maupun secara fisik, sebaiknya laporkan ke Ketua RT setempat dan pihak Kepolisian.

“Arak orang-orang (debt kolektor) dan minta bantuan warga setempat untuk diserahkan ke kantor Polisi. Situasi pandemi covid-19 yang serba sulit, masyarakat justru dicekik oleh lintah darat. Pinjol online sudah jadi musuh bersama, kita harus bersatu,” pungkasnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close