banner 728x250

Membudayakan Skripturalisme Generasi Muda

  • Bagikan
banner 468x60

Oleh: Abdul Ghopur

Kredo yang menyatakan: “sejarah ditulis oleh pemenang atau penguasa,” bisa jadi ada benarnya. Sebab, semua sejarah di dunia yang kita ketahui bahkan yakini selama ini berdasarkan dari catatan-catatan sejarah yang dituliskan. Meskipun faktanya tidak melulu demikian. faktanya banyak sekali peristiwa yang menyejarah di bangsa ini tak dituliskan oleh para nenek-moyang kita, melainkan hanya diceritakan dari mulut ke mulut (dituturkan/ketuk-tular). Tetapi para “pembuat sejarah” selalu berusaha menyisipkan peran kesejarahannya pada peristiwa yang terjadi bahkan hanya kronik sekali pun. Menukil apa yang dikatakan Bung Hatta: “sejarah adalah pemahaman masa lampau yang mengandung berbagai dinamika, mungkin juga berisi problematika pelajaran bagi manusia berikutnya.” Apa pun itu, pentingnya catatan-catatan peristiwa yang terjadi itu untuk dituliskan, agar menjadi refleksi bagi generasi penerus.

banner 336x280

Syahdan, menulis adalah kerja-kerja pengabadian (pikiran atau ide). Perlu kita ketahui, bahwa salah-satu kelemahan bangsa kita dewasa ini adalah pada bidang scripture (naskah/tulisan). Padahal, begitu banyak ide-ide bangsa kita yang sangat brilian yang bisa dijadikan rujukan bagi generasi muda bahkan bangsa-bangsa lain di dunia, terutama berbicara persoalan-persoalan kearifan kehidupan. Dus, dalam persoalan bangsa, sejatinya pemuda dituntut harus menulis (bicara) persoalan-persoalan kebangsaan yang strategis, bukan yang remeh-temeh (mediokrasi). Sebab, masalah bangsa kita belakanga ini kian kompleks dan multidimensional (complicated), yang perlu dicarikan penyelesaiannya selekas-lekasnya.

Peran kesejarahan pemuda dalam kebangsaan
Perlu digaris-bawahi, persoalan kebangsaan itu sebenarnya bukan cuma persoalannya para kaum intelektual, politisi, birokrat, atau tekhnokrat saja, tapi ini persoalan kita bersama. Apa pun posisi kita di bangsa ini, terutama sebagai pemuda kita tidak boleh abai (ignore) pada permasalahan multidimensional yang sedang dihadapi bangsa ini. Sebab, pemuda sesungguhnya bukan sekadar bagian dari lapisan sosial dalam masyarakat saja. Pemuda memainkan peranan penting dalam perubahan sosial. Tapi jauh daripada itu, pemuda merupakan konsepsi yang menerobos definisi pelapisan sosial tersebut, terutama terkait konsepsi nilai-nilai. Sejarawan Taufik Abdullah (1995) memandang pemuda atau generasi muda adalah konsep-konsep yang sering mewujud pada nilai-nilai herois-nasionalisme. Hal ini disebabkan keduanya bukanlah semata-mata istilah ilmiah, tetapi lebih merupakan pengertian ideologis dan kultural. “Pemuda harapan bangsa,” “pemuda pemilik masa depan bangsa,” dan sebagainya, betapa menyiratkan nilai yang melekat pada kata “pemuda” (Abdul Ghopur, 2009).

Pernyataan menarik di atas, dalam konteks Indonesia sebagai bangsa, menemukan jejaknya. Sebab, berbicara sosok pemuda memang identik dengan nilai-nilai dan peran kesejarahan yang selalu melekat padanya. Sosok pemuda selalu terkait dengan peran sosial-politik dan kebangsaan (kini malah berperan-serta dalam ekonomi). Ini dapat dipahami mengingat hakikat perubahan sosial-politik yang selalu tercitrakan pada sosok pemuda. Citra pemuda Indonesia tidak lepas dari catatan-catatan sejarah yang telah diukirnya sendiri. Taufik Abdullah pernah menyatakan, betapa peristiwa-peristiwa besar di negeri ini dilalui dan digerakkan oleh pemuda. Sejarah telah membuktikan pula bahwa pemuda merupakan penggerak utama “denyut nadi revolusi” suatu bangsa di mana pun, tak terkecuali Indonesia.

Sejarah mencatat bahwa setidaknya sejak Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sampai Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 1945, merupakan rekayasa sosial-politik para pemuda Indonesia dalam menggerakkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia melawan penjajah kolonial. Tidak mengherankan jika kemerdekaan Indonesia tak lepas dari gerakan “revolusi kaum muda.” Sebagaimana dinyatakan oleh Taufik Abdullah di atas, prestasi dan citra kaum muda Indonesia begitu menyejarah sepanjang berdirinya Republik Indonesia. Pergantian dari rezim ke rezim di Indonesia juga melibatkan pemuda. Sedemikian melekatnya nilai-nilai kepeloporan dan semangat kebangsaannya, tentu saja ini menjadi beban sekaligus tanggungjawab moral sosial-politik pemuda Indonesia ke depan. Dengan demikian sesungguhnya, diskursus kepemudaan memiliki spekturm yang lebih luas, tidak terkait persoalan politik semata, namun mencakup seluruh dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Revolusi jauh panggang dari api
Namun melihat realitas pemuda Indonesia yang ada kini, sungguh jauh panggang dari api. Gagasan nasionalisme dan visi reformasi yang diusung kaum muda dengan sendi moral, ide dan gagasan bersih pada akhirnya harus tunduk pada takdir yang tidak bisa dielakkan. Ia menemukan ekspresinya dengan menjelma menjadi rutinitas dan tanpa (realisasi) harapan. Ia menerima kenyataan-kenyataan riil yang menyeretnya secara kuat untuk tenggelam. Pesonanya memudar, kharismanya melarut dan daya revolusinya mati muda atau mati suri. Nasionalisme pemuda kian hari kian sirna. Ditambah dengan hadirnya paham-paham yang sesungguhnya anti dengan yang dirumuskan oleh para Founding Fathers kita belakangan ini. Paham-paham yang sangat bertentangan dengan ideologi bangsa atau falsafah kita berbangsa-bernegara, yaitu Pancasila.

Peran media sosial dalam pembangunan ideologi bangsa
Diskursus mengenai ideologi dewasa ini tentu tidak bisa menafikkan peran media massa atau pers. Sebab, media massa mempunyai bermacam-macam makna dan fungsi bagi masyarakat, tergantung pada sistem politik dan ekonomi dimana media itu berfungsi, tingkat perkembangan masyarakat, dan minat serta kebutuhan individu tertentu. Di samping berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial (pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers), media massa juga berfungsi memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi dan mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia. Di samping harus menghormati kebinnekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar dalam melakukan pengawasan. Sementara sebagai fungsi kontrol sosial, fungsi ini terkandung makna demokratis yang di dalamnya terdapat unsur-unsur sebagai: 1. Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan), 2. Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat), 3. Social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah), 4. Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah).

Namun mencermati perkembangan media massa (dalam hal ini media internet) dewasa ini cenderung mencemaskan. Bagaimana tidak? Media yang seharusnya menjadi benteng demokrasi bahkan “benteng moral” masyarakat dan warga negara, justru menjadi mesin atau pabrik “perusak moral” masyarakat (utamanya generasi muda). Apa buktinya? Portal-portal berita dan aplikasi-aplikasi penyedia informasi dan hiburan di internet misalnya, malah dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu dalam menyebarluaskan paham-paham yang bertentangan dengan falsafah dan ideologi bangsa. Beririsan dengan itu, kekerasan (violence) terus “dibudayakan” oleh media massa, jika tidak ingin dikatakan disebarluaskan.

Pemuda harus berperan lebih aktif dalam media sosial
Dus, Secara perlahan namun efektif, media membentuk pandangan (paradigma) pemirsanya terhadap bagaimana seseorang melihat peribadinya dan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan dunia sehari-hari (Gamble, Teri and Michael. Communication works. Seventh edition). Contoh, media memperlihatkan pada pemirsanya bagaimana standar hidup layak bagi seorang manusia, dari sini pemirsa menilai apakah lingkungan mereka sudah layak, atau apakah ia telah memenuhi standar itu, dan gambaran ini banyak dipengaruhi dari apa yang pemirsa lihat dari media. Penawaran yang dilakukan oleh media bisa jadi mendukung pemirsanya menjadi lebih baik atau mengempiskan kepercayaan dirinya. Begitu pula dalam konteks demokrasi dan ideologi, kualitas dan standar demokratisnya masyarakat atau pemerintah juga tercerminkan dari apa yang disuguhkan oleh media massa. Termasuk pertanyaan apakah Pancasila masih relevan dengan perkembangan zaman (yang sekarang banyak dipertanyakan oleh generasi remaja kita).

Oleh karenanya, penting sekali generasi muda harus lebih berperan aktif dalam menjelajah dan mewarnai dunia maya dengan menyebarkan “virus-virus” positif di social media (sosmed). Tentu generasi muda harus membekali dirinya dengan bacaan (literasi) yang memadai tentang sejarah, politik, ekonomi, agama, budaya serta basis pengetahuan dan informasi lainnya. Dus, mereka juga harus membekali dirinya dengan kemampuan dan budaya menulis (scripture), agar mampu menarasikan ide dan gagasan-gagasan positif yang bernas di sosmed atau medsos. Singkat kata, media massa dapat membentuk atau merubah sama-sekali kebudayaan atau karakter suatu bangsa. Demikian juga media massa merupakan cerminan dari budaya bangsa itu sendiri. Ketika masyarakat kita mengalami kedangkalan berpikir dan hanya menyukai sesuatu yang remeh-temeh (mediokrasi), dan itu direfleksikan oleh TV dan internet (Youtube, IG, WA, Tik Tok, dll), maka media massa merupakan cermin (reflektor) dari suatu masyarakat yang sedang mengalami “mediokrasi”!

Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB);
Inisiator Yayasan Kedai Ide Pancasila
dan Founder Indonesia Young Leaders Forum
(menulis banyak buku dan artikel)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close