banner 728x250

Aliansi Rakyat Jakarta Tolak Reklamasi Kepung KPK Tangkap Sekda Saefulloh

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, Kaffanews.com – Ratusan massa tergabung dalam Aliansi Rakyat Jakarta Tolak Reklamasi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (7/11).

Mereka adalah Barisan Insan Muda (BIMA), Nelayan Tradisional Kamal Muara, Nelayan Muara Angke, Nelayan Kali Baru, KAHMI Jakarta Utara, Aliansi Masyarakat Jakarta Utara, Laskar Luar Batang, dan Forum Komunikasi Pemuda Muara Angke.

banner 336x280

Maksud dan tujuan para demonstran menuntut pembatalan perjanjian Nomor 33 Tahun 2017 dan Nomor 1/AKTA/NOT/VIII/2017 tentang penggunaan/pemanfaatan tanah diatas sertifikat hak pengelolaan Nomor 45/Kamal Muara Pulau 2A (Pulau D) antara Pemprov DKI yang ditandatangani Sekda Dr. Saefulloh dengan PT Kapuk Naga Indah.

“Warga Jakarta ogah dengan proyek Reklamasi. Segera batalkan perjanjian reklamasi dan KPK harus usut dugaan korupsi dalam proyek reklamasi melibatkan Sekda DKI,” tegas Sekjen BIMA Syarief Hidayatulloh, hari ini.

Lebih lanjut, Syarief mengingatkan jika benar Saefulloh terjebak dalam kasus tersebut maka sudah sepantasnya Gubernur Anies memecatnya dari jabatannya. Dia menjelaskan bahwa pembangunan reklamasi, merupakan big-project sebuah kota hunian baru namun dalam pembangunan tersebut seharusnya perlu memperhatikan aspek hukum, ekonomi, sosial dan lingkungan. Dia mengatakan berdasarkan temuan lapangan banyak pelanggaran yang terjadi akibat dari kegiatan Reklamasi tersebut.

“Pelanggaran itu ternyata tidak saja terjadi di Hilir melainkan di Hulu yakni proses perizinan. Proyek ambisius reklamasi Jakarta khususnya pulau D sempat dihentikan (moratorium) karena proses Amdal dan Perizinan yang bermasalah serta pembangunan yang menyalahi aturan,” beber Syarief.

Syarief menyebutkan salah satu yang pelanggaran paling krusial adalah dilakukannya perjanjian antara Saefullah selaku Sekda Provinsi DKI Jakarta dengan Surya Pranoto Budihardjo dan Firmantodi Sarlito selaku Presiden Direktur dan Direktur PT. Kapuk Naga Indah pada 11 Agustus 2017 (Saat masih berlakunya moratorium).

Dia juga membeberkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam perjanjian tersebut adalah :
Pertama, objek perjanjian bertentangan dengan pasal 1320 KUH Perdata karena kausa tidak halal
mengingat masih berlakunya moratorium pada saat perjanjian dibuat. Berikutnya, sambung dia, perjanjian tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta, dimana ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah
No. 50 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah. Ketiga adalah tidak ada Pembentukan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah, sehingga bertentangan dengan Pasal 5 Permendagri No. 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama Daerah.

Selanjutnya, masih kata Syarief, objek Gugatan berimplikasi terbitnya SK HGH dari BPN Jakarta Utara yang SUPER KILAT, yakni keluar di hari yang sama dengan surat permohonan HGB tanggal 23 Agustus 2017. Dan proyek Reklamasi mencemarkan lingkungan, merusak biota laut dan mengikis penghasilan nelayan, petambak dan warga pesisir.

“Proyek reklamasi bertentangan dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku,” jelasnya.

Oleh karenanya, Syarief menyerukan kepada Pemerintah agar proyek reklamasi Jakarta dihentikan dan meminta Anies-Sandi memecat Sekda Saefullah, memecat Kepala BAPPEDA DKI Jakarta Tuty Kusumawati, mencabut Raperda terkait Zonasi dan Tata Ruang.

“Jika pemerintah tetap memaksakan kehendaknya maka kami korban reklamasi Jakarta akan terus berjuang melalui sarana hukum yang ada, termasuk tapi tidak terbatas pada Pengadilan Negeri, PTUN, dan upaya hukum lainnya serta akan turun terus ke jalan hingga tuntutan kami terpenuhi,” tandasnya.

Sementara itu, perwakilan massa menyampaikan surat penolakan reklamasi itu kepada KPK melalui Biro Humas Ibu Tata.

Mereka mengancam bakal akan mengepung KPK lagi hingga tuntutan mereka terpenuhi dan sosok-sosok yang disebutkan bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Gubernur DKI Jakarta segera copot para pejabatnya yang bermain-main dengan para pengembang,” tandasnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close