banner 728x250

KCB Ingatkan KPK Soal Track Record Setnov yang Kerap Ngelabui

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) cabang Ciputat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak terprovokasi dengan nyanyian mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) yang memberikan saksi atas kasusnya di Persidangan Tipikor.

“KCB mendukung kerja KPK dan jangan sampai tidak terprovokatori nyanyian Setnov,” tegas aktivis KCB Ciputat, hari ini.

banner 336x280

Menurut mereka, ocehan Setnov kerap mengundang kontroversi dan track record dalam tingkah lakunya baik sebelum dijadikan tersangka hingga persidangan berlangsung kerap tidak masuk akal dan dinilai banyak berbohong.

“KPK jangan terpengaruh dengan nyanyian Setnov. Dia kerap kali banyak ngibuli, publik tanah air juga tahu kok,” ujarnya.

Lebih lanjut, mereka berharap agar semua pihak bisa mengkaji terlebih dulu sebelum melakukan aksi mendukung nyanyian terdakwa Setnov yang hari ini dinyatakan telah terbukti sah dan menyakinkan bersalah melakukan korupsi bersama-sama. Bahkan Setnov dituntut 16 tahun penjara oleh Jaksa KPK selama 16 tahun dan membayar denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kurungan.

Pihaknya pun menyatakan menolak keras terkait kelompok yang menggelar aksi hari ini di KPK mengatasnamakan organisasinya KCB.

“KCB Ciputat menolak aksi hari ini di KPK. Jangan kotori nama organisasi KCB sebagai pembela alias pendukung Setnov karena sudah mempercayai nyanyian Setnov,” tandasnya.

Untuk diketahui, tingkah laku mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) yang kontroversi masih kerap menjadi perbincangan publik. Bahkan tindakannya mulai sebelum dijadikan tersangka dan sebagai terdakwa di persidangan, Setnov disinyalir sering mengelabui pihak yang dihadapinya yakni pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan hakim Tipikor.

Dari data yang berhasil dihimpun, berikut sederet aksi yang dianggap kontroversi dan tidak masuk akal yang dilakukan oleh Setnov, diantaranya adalah :

Pertama, Kontroversi Telepon Setya Novanto

Ketua DPR RI Setya Novanto kembali menjadi perbincangan. Kali ini sebuah postingan di Twitter oleh akun @reporterjail yang memposting foto Novanto menuai perdebatan.

Dalam postingannya tersebut, akun @reporterjail menampilkan foto Setya Novanto sedang menelepon seseorang. Namun dalam postingan tersebut ditambahkan keterangan yang membuat netizen saling beradu pendapat.

“Ketua DPR lagi Telpon. Tapi layarnya kok layar WA ya. Iya ya. Duh kata mamah-mamah muda yang sayang ama gua, gua enggak boleh suudzon,” cuit akun @reporterjail, Rabu (11/4).

Dalam foto yang diunggah tersebut, terlihat bahwa Setnov sedang menelepon. Namun yang menjadi kontroversi adalah layar handphonenya malah memperlihatkan tampilan aplikasi Whatsapp.

Wahyu, pemilik akun @reporterjail, menjelaskan peristiwa itu terjadi saat Setya Novanto datang ke DPR, pada Selasa (11/4), dan hendak ditanyai wartawan seputar kasus e-KTP dan penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan

Kedua, 10 fakta terkait kecelakaan Novanto saat

1. Terjadi pada Kamis (16/11/2017) malam.

2. Lokasi kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

3. Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP tersebut menurut pengacaranya bernama Fredrich Yunadi, dalam kondisi luka parah.

“Beliau mengalami kecelakaan yang sangat parah,” katanya di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Menurut Fredrich, kecelakaan tersebut mengakibatkan kaca mobil yang Novanto tumpangi pecah di bagian kanan dan kiri.

Novanto, kata Fredrich, dalam keadaan pingsan dan sekujur tubuhnya mengalami luka.

4. Novanto kini dirawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau di Jl Kebayoran Lama nomor 64, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Barat.

5. Novanto kecelakaan saat sedang dicari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Pencarian dilakukan setelah penyidik mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam hingga Kamis (16/11/2017) dini hari, untuk dijemput paksa, namun malah menghilang.

Penjemputan paksa dilakukan setelah dia 3 kali mangkir dari panggilan penyidik guna memberi keterangan dalam kasus korupsi proyek e-KTP, dimana dirinya sebagai tersangka.

Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden RI.

6. Novanto mengalami kecelakaan saat menumpangi mobil mid-size SUV merek Toyota Fortuner warna hitam berplat nomor polisi B 1732 ZLO.

7. Kabarnya, kecelakaan tersebut terjadi saat dia menuju kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kav-4, Jakarta.

8. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, mobil Toyota Fortuner rusak pada bagian depan akibat menabrak tiang listrik besi.

Kacanya juga pecah.

9. Namun, ada keanehan karena berdasarkan video, airbag pada setir dan dashboard mobil seharga sekitar setengah miliar rupiah tersebut tak mengembang.

Lazimnya, airbag akan mengembang apabila terjadi benturan keras pada mobil.

10. Warganet menyebut kecelakaan ini merupakan bagian dari sandiwara Novanto guna menghindari jerat hukum.

Bahkan, keanehan ketiga saat dipersidangan perdana pun Setnov berhasil kelabui hakim dengan sederet kebohongan yang dilakukannya.

1. Buang-buang Air

Setya Novanto mengaku dirinya sakit dan semalam harus bolak balik ke toilet atau kamar mandi di rumah tahanan sampai 20 kali.

Tetapi pernyataan itu langsung dibantah oleh dokter dan jaksa penuntut umum.

“Berdasarkan keterangan petugas penjaga di tahanan, terdakwa hanya dua kali ke belakang, yaitu pukul 11:00 dan pukul 02;00,” ujar jaksa penuntut umum.

2. Tidak Bisa Bicara alias mendadak bisa

Dalam persidangan itu, Setya Novanto banyak melakukan aksi ‘tutup mulut’.

Beberapa kali majelis hakim bertanya, baik tentang namanya, kesehatannya, dan penasehat hukum, Setya Novanto tidak menjawab secara jelas.

“Apakah saudara bernama Setya Nobanto,” ujar majelis hakim berulang-ulang yang tidak dijawab oleh terdakwa.

Tetapi, dokter saraf yang dihadirkan di ruang sidang menyatakan terdakwa sehat.

“Bisa saja terdakwa sakit dan tidak bisa bicara. Tetapi tadi terdakwa bisa jalan, artinya sehat dan bisa bicara,” ujar dokter ahli saraf.

“Artinya kalau dia bisa berjalan ke ruang sidang, bisa bicara,” ujar majelis hakim yang dibenarkan oleh dokter.

3. Penampilan Loyo seperti Orang Sakit

Setya Novanto yang sebelumnya disebut luka sebesar kue bakpau setelah kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, tampil loyo dalam persidangan.

Dia jalan seperti tertatih-tatih dan duduk lemas di kursi pesakitan.

Padahal dokter Johanes Hutabarat yang melakukan pemeriksaan sekitar pukul 08:50 tadi pagi menyatakan terdakwa sehat.

Tekanan darah terdarah normal, yakni 110/80. Denyut nadinya pun normal.

‘Sandiwara’ ini sepertinya paling sukses dan berhasil ‘mengelabui’ majelis hakim.

Hakim kemudian menunda dua kali.

Pertanya untuk mengizinkan terdakwa ke toilet dan kedua menunda sidang agar dokter melakukan pemeriksaan ulang kepada terdakwa.

4. Izin ke Toilet Meski Baru Sidang 30 Menit

Ketika majelis hakim, penasehat hukum, dan juga jaksa penuntut umum membahas kesehatan Setya Novanto, Ketua DPR RI itu minta izin ke toilet.

Izin ke belakang ini rada aneh karena persidangan baru berlangsung sekitar 30 menit.

Meski demikian, majelis hakim tetap mengizinkan yang bersangkutan untuk ke kamar mandi atau toilet.

Sementara itu, Maqdir Ismail, penasehat hukum Setya Novanto, meminta kliennya diperiksa oleh dokter lain.

“Agar tidak terjadi polemik soal kesehatan terdakwa, kami mohon dilakukan pemeriksaan second opinion dari rumah sakit lain, yakni RS Angkatan Darat,” ujarnya.

5. Lahir di Jatim Bukan Bandung

Tersangka korupsi proyek E-KTP Setya Novanto tertunduk jelang mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Sidang diskors untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Setya Novanto mendadak bisu saat menjalani sidang perdana kasus e-KTP. Rencananya, sidang itu mengagendakan pembacaan dakwaan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dia juga memilih bungkam saat ditanya oleh hakim soal identitasnya. Saat ditanya soal tempat kelahirannya, Novanto menjawab tak sesuai dengan identitas dalam dakwaan.

“Saudara lahir di Bandung?” tanya Ketua Majelis Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Setya Novanto memilih diam, mengabaikan pertanyaan hakim Yanto. Hakim lantas bertanya lagi soal tempat kelahirannya, tapi Setnov bukan menjawab Bandung, melainkan Jawa Timur.

“Kelahiran Jawa Timur,” jawab Novanto.

Lepas menjawab pertanyaan itu, Setya Novanto terbatuk.

Berdasarkan data pribadi Setya Novanto yang ditelusuri Setnov itu lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 12 November 1955. Hal tersebut tercantum dalam laman resmi DPR.

 

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close