banner 728x250

Batal Aksi Buruh, KSBSI Sepakati Pernyataan Jokowi Soal Omnibus Law

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Akhirnya desakan MPBI langsung kepada Presiden untuk menghentikan RUU Omnibus Law Ciker membuahkan hasil. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mengapresiasi Presiden RI atas pernyataan menghentikan pembahasan RUU Omnibus law Ciker sampai keadaan normal dan akan melibatkan unsur Tripartit dari awal. 

“Ini adalah salah satu hasil pertemuan MPBI dengan Presiden Jokowi dua hari lalu yang meminta agar pemerintah dan DPR fokus menangani Covid 19, PHK buruh serta pemulihannya,” terang Elly, dalam pesan rilisnya, hari ini.

banner 336x280

Dengan adanya penghentian pembahasan di DPR maka KSBSI tidak akan melakukan aksi yang sedianya akan dilakukan tanggal 30 April 2020 yang melibatkan puluhan ribu buruh di Indonesia.

“Perjuangan kita sementara ini dilanjutkan pada masalah upah dan THR serta tetap menjaga diri kita dan keluarga dari ancaman Covid 19,” jelasnya.

Bahwa pasca dihentikannya pembahasan RUU ini maka kekhawatiran kaum buruh terhadap masa depannya sementara berkurang, sehingga dapat fokus menghadapi permasalahan di depan mata yaitu PHK dan THR di bulan suci Ramadhan ini.

“Pada kesempatan ini, mewakili Presidium MPBI, saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh saudaraku umat Muslim. Semoga bulan suci Ramadhan membawa berkah untuk kita semua,” pungkas Elly.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close