banner 728x250

Moderasi Beragama Melalui FKUB, Bersama Kita Merawat Keberagaman di Masyarakat

  • Bagikan
banner 468x60

Staff Khusus Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo menyatakan bahwa ketika dirumuskan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, cita cita pendirian FKUB adalah menjaga kerukunan beragama berkoridor Pancasila yaitu musyawarah dan mufakat.

“FKUB tidak hanya sebagai penyelesai sengketa pendirian rumah ibadah namun dalam keberadaannya. FKUB diharapkan dapat menjadi rumah bersama dan katalisator para tokoh agama dan masyarakat untuk mencegah konflik horizontal yang muncul dan mengemuka di dalam masyarakat khususnya terkait dengan Keagamaan.”, jelas Romo Benny dalam acara Silaturahmi Tokoh Agama Kepulauan Riau dan Dialog Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan oleh FKUB Kepulauan Riau Di Hotel Harmoni One, Batam Pada Kamis (16 Desember 2021).

banner 336x280

Lebih Lanjut Benny menyatakan bahwa Fungsi FKUB dengan tokoh tokoh di dalamnya diharapkan mampu menjaga kedamaian, keamanan dan Indonesia yang bersatu serta selalu dapat menjauhkan diri dari kepentingan politik sesaat dan menjadi negarawan yang sudah selesai dengan dirinya sendiri dengan merawat, mengayomi dan menjaga keberagaman dan mementingkan negara diatas kepentingan identitas hingga nilai nilai kemanusiaan yang tercantum dalam Pancasila. Sehingga dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Di masa dimana hoaks dan berita bohong menjadi Industri dan Tren dalam masyarakat, hendaknya FKUB bisa menjadi Rumah bagi Bangsa Indonesia yang beragam dalam Agama, Suku Bangsa dan berbagai kepentingan.

“FKUB harus mampu menanamkan bahwa saudara yang berbeda agama adalah saudara dalam kemanusiaan. Karenanya kita sebagai umat beragama perlu menanamkan moderasi beragama dalam kehidupan sehari hari.”, imbuhnya.

“Contoh paling kongkrit mencintai Tuhan dengan mencintai sesama ciptaannya.” pungkas Romo Benny menutup paparannya.

Acara yang diselenggarakan sejak pukul 10.00 dan dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, dan tokoh-tokoh kedaerahan, juga mengundang Menteri Agama Pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II K.H Lukman Hakim Saifuddin.

“Moderasi adalah isu strategis karena kehidupan yang makin mengglobal dan banyak sekali pandangan tentang agama yang tak jarang memicu polemik dalam masyarakat, terkait moderasi juga perlu diingat bahwa istilah yang benar adalah moderasi beragama bukan moderasi agama, agama adalah ajaran yang benar dan dalam pelaksanaannya tidak perlu di moderasi.”, ucap KH Lukman Hakim.

Baginya moderasi beragama diperlukan karena di saat saat ini mengemuka fenomena, dimana mereka yang mengaku beragama tapi mengingkari nilai keberagamaan mereka cenderung menjadi eksklusif, segragratif dan konfrontatif.

Lebih lanjut, KH. Lukman Hakim menambahkan “Padahal agama hadir agar manusia dapat menjaga nilai nilai kemanusiaannya dan menjadi inklusif,integratif dan koperatif dalam berkehidupan sebagai manusia dalam masyarakat. Agama berujung kepada kedamaian dan selalu saling membangun menuju kebaikan, bukan sebaliknya. ”

Fenomena tafsir keagamaan tak berdasar, khususnya dalam sosial media, kitab beragama yang berasal dari bahasa asing memerlukan kaidah penafsiran yang ilmiah, yang terjadi di masa ini ada pelaksanaan tafsir tak berdasar dan menimbulkan ekses negatif yang cenderung memaksa. Sehingga menimbulkan kekacauan dalam masyarakat hingga mengorbankan jiwa orang banyak.

Menghadapi Fenomena diatas, Moderasi beragama hadir untuk mengembalikan pola pikir masyarakat Indonesia bahwa
Agama hadir untuk memanusiakan manusia.

“Jadi janganlah keberagamaan justru merusak anugrah yang Tuhan berikan kepada kita.
Radikal dan fundamental tidak salah sebagai dasar yang kokoh dalam beragama, namun kualitas kualitas radikal dan fundamental itu hendaknya dilaksanakan tanpa efek negatif yang merusak tatanan masyarakat yang beragam dengan memaksakan kehendak. “, imbuhnya.

“Disinilah dibutuhkan peran FKUB serta organisasi keagaamaan dan kemasyarakatan lainnya untuk senantiasa hadir dalam upaya merawat dan merayakan keberagaman indonesia dengan melakukan Moderasi beragama di dalam masyarakat.”, tutup Lukman.

Diskusi yang dihadiri sekitar 100 orang dari berbagai unsur FKUB dan organisasi Adat serta keagamaan provinsi Kepulauan Riau Ini diakhiri pada pukul 13.00 WIB dengan penandatanganan Komitmen Bersama untuk menjaga kebersamaan dan kesatuan antar umat beragama Provinsi Kepulauan Riau oleh para Ketua Organisasi adat dan Keagamaan Setempat.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close