banner 728x250

Bahaya Paham Radikal, Waspada Menyusup ke Organisasi di Kampus

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Potensi perkembangan ideologi radikal kanan tidak hanya masuk dan merasuk pada komunitas atau ormas aliran keagamaan. Namun kini sudah masuk pada berbagai lembaga pendidikan mulai dari sekolah menengah atas hingga perguruan tinggi, baik perguruan tinggi islam maupun perguruan tinggi umum.

Setelah sekian lama ideologi radikal kanan ini tertidur semenjak aksi deklarasi sumpah mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) yang menurut beberapa pakar terafiliasi kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 30 Maret 2016 lalu yang sempat beredar di Youtube dan menggegerkan publik. Ideologi radikal kanan di perguruan tinggi kembali meningkat dan mencuat kepermukaan. Berbagai bentuk kegiatan kajian keislaman dan nuansa keagamaan di masjid-masjid kampus khususnya di perguruan tinggi umum semakin menemukan kembali momentumnya.

banner 336x280

Berbagai aliansi mahasiswa yang “terpapar radikalisme” dari berbagai kampus secara terang-terangan menginginkan tegaknya khilafah Islamiyah dan mengganti ideologi Pancasila tanpa adanya rasa bersalah sedikitpun. Berbagai narasi dan wacana khilafah tersebut dibenturkan dengan pemerintah yang menganut demokrasi sistem thogut dan kafir, pancasila tidak lagi relevan dengan kondisi umat. Hal ini menjadi ultimatum dan blue print wacana aksi untuk melegalkan khilafah Islamiyah sebagai satu-satu jalan kebebasan terciptanya khoirul ummah (sebaik-baiknya umat) yang madani dengan hadirnya pemimpin (khalifah) yang adil dan menegakkan sistem khilafah Islamiyah di Indonesia.

“Jika kita menengok sejarah, gerakan radikal kanan ini bukanlah ormas keagamaan mainstream khas Indonesia yang secara keagamaan menyatu dengan kultur budaya masyarakat Indonesia yang memang diciptakan dengan berbagai keanekaragaman baik suku, budaya, maupun agama.” tutur Arbain, akademisi dan penulis Buku Deradikalisasi di Perguruan Tinggi (12/5/2023).

“Islam yang rahmat bukan laknat, islam yang ramah bukan marah.” sambungnya.

Lebih lanjut, Arbain menjelaskan tentang Ideologi radikal kanan yang merupakan kelompok jaringan keagamaan transnasional yang secara kultur budaya berbeda dengan kultur budaya nusantara. Bahkan yang begitu memilukan organisasi keagamaan transnasional ini cendrung ekslusif alias kaku dalam memahami ayat Al-Quran.

“Bahkan cenderung suka hakimiyah dan takfiri atau mengkafirkan kelompok keagamaan yang tidak sefrekuensi atau sepemahaman dengan mereka.” tegas dia.

Menurut Dr. Usamah Sayyid Al-Azhary dalam Bukunya Islam Radikal: Telaah Kritis Islam Radikal dari Ikhwanul Muslimin Hingga ISIS, beliau mengungkapkan “Seseorang yang sangat religius sebenarnya dapat hidup secara mulia di tengah masyarakat. Akan tetapi kemudian ada sebuah ‘virus pemikiran’ yang menyerang akalnya, menutup matanya, serta mengacaukan pemahamannya terhadap perkara-perkara furu’iyyah (cabang) hukum dan teks-teks wahyu. Ketika ‘virus pemikiran’ itu berhasil menyerang akalnya, maka ia berubah, yang asalnya pribadi yang sangat religius kini menjadi sosok yang radikal, kemudian berubah menjadi takfiri, dan pada akhirnya membunuh orang lain”.

Arbain menyinggung bahwa hal ini bahkan sudah pernah diperingatkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Hudzaifah r.a dan Bazzar dalam Musnadnya yang kualitas sanadnya dianggap hasan oleh Al-Haitsami dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya.

Rasululah Saw bersabda: “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah yang membaca Al-Qur’an, hingga terlihat kebesaran Al-Qur’an pada dirinya. Dia senantiasa membela Islam. Kemudian ia mengubahnya dan terlepas darinya. Ia mencampakkan Al-Qur’an dan pergi menemui tetangganya dengan membawa pedang dan menuduhnya syirik. Hudzaifah bertanya, “Wahai Nabi Allah, siapakah di antara keduanya yang lebih berhak atas kesyirikan, yang dituduh atau yang menuduh?” Nabi menjawab, “yang menuduh”.

“Oleh karena itu, penting bagi organisasi kemahasiswaan untuk melakukan pencegahan paham-paham tersebut serta penguatan karakter kebangsaan guna menangkal individu ataupun kelompok yang berkamuflase dan memanfaatkan generasi muda untuk ikut terjerumus kepemahaman yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.” pungkas dia.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close