banner 728x250

Senggol Aksi di Polda Metro Jaya yang Minta Ketua KPK Dijadikan Tersangka Pemerasan, JARI 98 : Orderan Darimana Sih? Fitnah Keji!

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta – Di tengah keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga kuat melibatkan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyeruak kasus pemerasan.

Para pendekar hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya (PMJ) pun seperti terlibat adu cepat mengusut kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

banner 336x280

Bedanya, KPK yang dikomandani Firli Bahuri berusaha mengungkap kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sementara itu, PMJ menelisik dugaan pemerasan yang dilakukan Firli kepada SYL. Bahkan, baru – baru ini PMJ sudah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Itu berarti tim penyidik PMJ menemukan indikasi kuat terjadinya tindak pidana.

Bedanya lagi, KPK dalam mengusut kasus korupsi di Kementan jauh dari hiruk pikuk, KPK bergerak senyap tapi pasti. Penggeledahan di rumah dinas SYL pun dilakukan saat yang bersangkutan sedang ‘plesiran’ ke eropa. KPK menyita 12 senpi dan uang puluhan miliar.

Sedangkan, kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap SYL yang kini ditangani oleh PMJ tampak penuh ‘drama’. Bahkan Foto Firli Bahuri saat didatangi oleh SYL di saat bermain badminton salah satu lapangan pun diedit sedemikian rupa hingga viral di media sosial (Medsos).

Tak berhenti disitu, para demonstran pun mulai ramai mendatangi Polda Metro Jaya mendesak Ketua KPK Firli Bahuri segera dijadikan tersangka dan ditangkap.

Menanggapi hal ini, Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI)’98, Willy Prakarsa, angkat bicara.

“Isu pemerasan itu fitnah yang keji dan tidak mendasar. Sengaja dihembuskan untuk menghalang-halangi dan melemahkan KPK dalam mengusut korupsi di Kementan,” ujarnya.

Selanjutnya Willy juga mengatakan, di alam demokrasi saat ini mengatakan pendapat itu bebas. Akan tetapi bukan berarti bebas menebar fitnah.

“Seyogyanya berdemokrasi itu harus tetap ada edukasi. Bukan ajang menebar fitnah. Saya minta dalam waktu 3×24 jam para demonstran memberikan klarifikasi terkait pernyataan – pernyataan mereka saat demo di Polda Metro Jaya (PMJ) hari ini (Senin, 9/10/2023),” tukas Willy.

Jika hal tersebut tidak dipenuhi, tegas Willy Prakarsa, pihaknya akan laporkan dan minta semua demonstran di periksa.

“Tak kalah pentingnya, mereka harus jelaskan kepada publik dapat order darimana dan buktinya apa?,” pungkas Willy.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close