banner 728x250

Ini Alasan Pilkada Serentak 2020 Harus Dilangsungkan Walau Pandemi Covid-19

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA – Ketua Umum Permindo Putri Khairunnisa berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 harus tetap dilaksanakan meskipun dalam pandemi virus corona (Covid-19).

Pasalnya, tak ada satu pun negara termasuk Indonesia yang mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir.

banner 336x280

“Presiden Jokowi mengatakan penyelenggaraan pilkada harus dilakukan dengan cara baru yakni dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sosial,” ungkap Nissa.

Hal itu mengemuka dalam Diskusi Webinar Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Muda Indonesia Pandemi Covid-19 : Wujudkan Demokrasi Substantif dan Optimisme Dalam Pilkada Serentak 2020, Sabtu (17/10/2020).

Menurutnya, semua pihak penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, seluruh aparat TNI/Polri, tokoh masyarakat, organisasi aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan jadi jangan biarkan penyelenggara pemilu berjalan sendiri untuk mensukseskan pilkada serentak ini.  
“Oleh karena itu, sekali lagi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, ditegakkan, tidak ada tawar-menawar lagi,” ucap dia.

Dikatakannya, cara baru ini harus bisa diterapkan dengan maksimal agar masyarakat tidak menjadi korban dari ada nya pesta demokrasi, jadi ini bisa disebut “Dari Rakyat untuk rakyat”. Jadi makna ini bukan berlaku untuk demokrasi saja tapi ini sama hal nya seperti menjalani kebiasaan dalam pelaksanaan protokol kesehatan covid-19.

“Jadi jangan hanya menjadi relawan kampanye tapi harus bisa menjadi relawan covid-19 untuk mensukseskan Pilkada serentak 2020 berjalan aman, damai, sejuk, jujur, adil dan tentunya aman dari Covid-19,” sebutnya.

Dikatakannya, ada beberapa solusi untuk pelaksanaan nya, pertama semua peserta bisa membawa masker dan sanitizer. Kedua, Pemodelan epidiomologis untuk menetapkan jarak social distansing yang diisesuaikn dengan protokol kesehatan pemerintah pusat.

“Ketiga, partai politik dan kandidat  harus bisa mendukung kampanye peran covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Sekjen PB HMI dr. Taufan Tuarita menuturkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung (demokratis) dan pemilu serentak oleh rakyat merupakan suatu proses politik bangsa Indonesia menuju kehidupan politik yang lebih demokratis, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, untuk menjamin pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak yang berkualitas dan memenuhi derajat kompetisi yang sehat, maka persyaratan dan tata cara pemilihan Kepala Daerah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan tersendiri.

“Secara umum dikatakan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung itu lebih demokratis,” kata dia.

Setidaknya, lanjutnya, ada dua alasan mengapa gagasan pemilihan langsung dianggap perlu: Pertama; untuk membuka pintu bagi tampilnya kepala daerah yang sesuai dengan kehendak mayoritas rakyat sendiri. 

“Kedua untuk menjaga stabilitas pemerintahan agar tidak mudah dijatuhkan ditengah jalan,” sambungnya.

Dijelaskannya, Gugun Gumilar (Duta Muda PBB 2013, Founder of IDEA Indonesia) Sebagaimana telah disebutkan bahwa terdapat beberapa alasan mengapa Pemilu menjadi penting bagi sebuah negara demokrasi? Pertama, melalui Pemilu dapat dibangun basis dan konsep demokrasi. Kedua, Pemilu melegitimasi sistem politik. Ketiga, mengabsahkan kepemimpinan politik. Keempat, pemilu sebagai unsur pokok partisipasi politik di negara-negara demokrasi.

“Oleh karena itu, dari sudut pandang teori pemilihan umum mempunyai makna sebagai salah satu sarana untuk instrumen penting bagi demokrasi. Hak dan kewajiban rakyat yang dikenal sebagai right on candidat dan right to be vote untuk berpartisipasi dalam pemilihan telah diatur dalam UUD 1945, maupun dalam konvensi internasional. Negara mempunyai kewenangan untuk membatasi peran serta atau partisipasi warga negara sepanjang tidak bertentangan dengan norma yang diatur dalam konstitusi,” paparnya.

Kelima, tambahnya, pelaksanaaan Pilkada tetap berjalan akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi untuk masyarakat dengan meningkatnya permintaan alat peraga untuk mendukung pelaksanaan kampanye dan pilkada.

Ditempat yang sama, Ketua Umum Perempuan Milenia Indonesia Nadia Yulianda mengemukakan bahwa beranjak dari berbagai problem dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, maka perlu dilakukan berbagai langkah konsolidasi dalam berdemokrasi. Konsolidasi demokrasi merupakan upaya dinamis yang perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas demokrasi.

“Setidaknya, saat ini kita dihadapkan pada tiga fenomena sosial yang mengharuskan adanya evaluasi atas sistem, kultur, dan aturan berdemokrasi,” tuturnya.

Pertama, kata dia, sistem demokrasi dalam konteks pemilihan kepala daerah yang menggantungkan kedaulatan rakyat ternyata tidak selalu menghasilkan kepala daerah yang bertindak sesuai aspirasi rakyat. Kedua, penyelenggaraan pemerintahan cenderung tidak stabil, tidak efektif dan cenderung terjadi politisasi jabatan dalam birokrasi. Ketiga, berjalannya demokrasi tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Problem ini perlu dipikirkan langka-langkah perbaikan dan pembenahan sistem Pilkada itu sendiri dalam kontek demokrasi Indonesia, khususnya demokrasi Pancasila yang sesuai dengan kultur dan idelologi bangsa Indonesia,” pungkasnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close