banner 728x250

Ponpes Bahrul Ulum Tasikmalaya Nyatakan Kutuk Keras Tindakan Melawan Hukum

  • Bagikan
banner 468x60

Tasikmalaya – KH. Cecep Riduan Busthomi, S.Ag (Pimpinan Ponpes Bahrul Ulum KH. Busthomi Tasikmalaya) memberikan sikap keseriusannya dalam menjaga kamtibmas Tasikmalaya paska aksi yang dilakukan oleh sekelompok pengunjuk rasa yang meminta Rizieq Shihab dibebaskan didepan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna Kabupaten Tasikmalaya lalu.

Diketahui keseriusan dari KH. Cecep Riduan Busthomi, S.Ag (Pimpinan Ponpes Bahrul Ulum KH. Busthomi Tasikmalaya) dituangkan melalui surat pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh KH. Cecep dengan isi :

banner 336x280

Surat Pernyataan Sikap :

1. Pondok Pesantren Bahrul Ulum KH. Busthomi Tasikmalaya mengutuk dengan keras adanya tindakan yang melawan hukum.
2. Mendukung upaya-upaya pihak aparatur negara untuk menegakkan hukum dan menjaga keutuhan NKRI.
3. Pelaku rusuh yang beredar dalam video viral bukan merupakan santri dari Pondok Pesantren Bahrul Ulum KH. Busthomi Tasikmalaya.
4. Kaos Milad 1 abad Pondok Pesantren Bahrul Ulum KH. Busthomi diperjualbelikan secara bebas dalam rangka memperingati Milad 1 abad Pondok Pesantren Bahrul Ulum KH. Busthomi, sehingga tidak bertanggung jawab atas oknum penyalahgunaan atribut Pondok Pesantren Ulum KH. Busthomi dan akan kami tuntut dengan pencemaran nama baik Pondok Pesantren Ulum KH. Busthomi Tasikmalaya.

Adapun pernyataan Sikap yang dibacakan langsung oleh KH. Cecep tersebut telah di jadikan maksud dan pedoman Pondok Pesantren Bahrul Ulum KH. Busthomi Tasikmalaya dalam menyikapi aksi yang dilakukan oleh sekelompok pengunjuk rasa yang meminta Rizieq Shihab dibebaskan didepan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna Kabupaten Tasikmalaya untuk kemudian pihak yang berwenang telah melakukan tindakan hukum terhadap pelaku rusuh pada aksi yang telah mencoreng nama baik Pondok Pesantren Bahrul Ulum KH. Busthomi Tasikmalaya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close